JAKARTA, lintasbabel.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima sebanyak 2.000 laporan dari masyarakat, terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Ombudsman telah merampungkan ribuan laporan yang sebagian besar melayangkan keberatan, pada tahap pemberkasan atau seleksi administrasi.
"Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik telah melakukan pengawasan proses pendaftaran CASN dan menyelesaikan kurang lebih 2.000 laporan, terutama terkait dengan masa komplain pasca diumumkan seleksi administrasi," kata Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Najih mengaku, mendapat laporan yang berkaitan dengan kecurangan dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun demikian, Ombudsman menyerahkan kepada penegak hukum, untuk memproses dugaan kecurangan yang masuk ke ranah pidana tersebut.
"Sedangkan kaitannya kecurangan dalam tes CASN, kalau sudah masuk ranah kriminal, ORI menyerahkan tugas kewenangan pemeriksaan kepada penegak hukum, kecuali ada hal yang berkaitan dengan maladministrasi," katanya.
Sekadar informasi, sejumlah instansi telah mengumumkan hasil tes seleksi CPNS di tahap SKD. Namun, ada juga instansi yang belum mengumumkan hasil tes SKD karena terdapat kecurangan pada saat ujian. Sejumlah peserta tes CPNS dikabarkan curang ketika mengisi soal-soal SKD.
Editor : Muri Setiawan