BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Bangka Tengah kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan. Sebelumnya pada pekan lalu, Didukcapil Kabupaten Bangka Tengah menutup kantor dan tempat pelayanan masyarakat setelah sejumlah pegawainya terpapar Covid-19.
"Ya, hari ini kita kembali menbuka tempat layanan masyarakat secara normal kembali, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Seperti masyarakat wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta dilakukan pemeriksaan suhu badan sebelum masuk ke dalam ruang pelayanan," ujar Sekretaris Didukcapil Kabupaten Bangka Tengah, Rahmad Syahrial, Senin (14/06/2021).
Selain itu, Didukcapil Kabupaten Bangka Tengah juga diarahkan melakukan pengurusan administrasi kependudukan secara online. Hal ini guna mencegah terjadinya penumpukan masyarakat dan kontak langsung antar masyarakat.
"Kita juga mengarahkan kepada masyarakat untuk dapat memaksimalkan pengurusan administrasi kependudukan secara online, melalui aplikasi yang telah kita sediakan yakni Si Pelanduk. Kalau misalkan dekat dengan kantor kecamatan maka kita arahkan ke kantor kecamatan terdekat," ujar Rahmad.
Saat ini Didukcapil Kabupaten Bangka Tengah lebih memprioritaskan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)dan legalisir berkas. Dimana kedua pelayanan ini tidak dimungkinkan untuk dilakukan secara online.
Editor : Muri Setiawan