TANGERANG SELATAN, lintasbabel.id - Kasus pencurian tiga buah cokelat dan dua buah shampo di Alfamart Cisauk Tangerang yang videonya sempat viral dimedia sosial berkahir damai. Pihak Alfamart dan pelaku sepakat mencabut laporan polisi.
Tak hanya itu, keluarga perempuan bernama Mariana yang telah mencuri menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf dibacakan oleh Ivana Valenza yang merupakan anak dari Mariana.
Kasus ini pun telah berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara terlapor yakni Mariana dengan pegawai Alfamart Amelia sehingga disepakati bahwa kedua belah pihak mencabut laporannya di Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan telah disepakati bahwa kedua belah pihak bersedia mencabut laporannya.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai. Pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya," kata Sarly.
Kasus ini berakhir dan tidak diproses ke tahap selanjutnya yakni penegakan hukum.
“(Sehingga) tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas sampai diproses apa namanya penegakan hukum,” katanya.
Berikut isi permintaan maaf lengkap yang dibacakan Ivana Valenza anak Mariana:
Selamat malam semuanya saya putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart khusus kepada Amel, mbak Nisa, mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk Tangerang.
Baik dengan ini mengakui bahwa Ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah coklat dan 2 buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya.
Diberitakan sebelumnya, Heboh video seorang pegawai minimarket meminta maaf, usai mengambil video konsumen yang diduga mencuri cokelat di berujung dengan laporan polisi. Pihak Manajemen Alfamart akhirnya membuat laporan terhadap Mariana, konsumen yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mariana juga diduga mengintimidasi dan mengancam karyawan Alfamart menggunakan UU ITE.
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).
Editor : Muri Setiawan