get app
inews
Aa Read Next : Garuda Targetkan Penambahan Pesawat Jadi 120 Hingga Akhir Tahun

Garuda Indonesia Pastikan Lunasi Utang ke AirNav Indonesia

Senin, 15 Agustus 2022 | 09:50 WIB
header img
Garuda Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melunasi utang ke AirNav Indonesia. (Foto: Okezone)

JAKARTA, lintasbabel.id - Maskapai milik negara, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan segera melunasi utang ke Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia

Pelunasan utang Perseroan ke AirNav itu disebut-sebut karena lembaga penyelenggara navigasi penerbangan dalam negeri itu harus menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pemerintah. 

"Ini bukan persoalan prioritas, ini soal perlakuan. Tolong dipahami, jadi kalau utang kita ke Airnav segini, ini sebagai PNBP ya, ini kewajiban dia ke negara, ini yang akan kita selesaikan," ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, Minggu (14/8/2022).

Saat ditanya rincian, Irfan enggan merinci jumlah piutang AirNav Indonesia. Meski begitu, dalam Daftar Piutang Tetap (DPT), utang emiten dengan kode saham GIAA ini mencapai triliunan Rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor.

Diketahui, adapun piutang BUMN di Garuda Indonesia diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. Hal ini disepakati melalui pemungutan suara atau voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

"Kan utang BUMN semua 22 tahun (jangka waktu), (bunga) 0,1 persen. Tapi ada BUMN yang namanya Airnav, Airnav itu ada porsi utangnya yang merupakan PNBP, kewajiban dia yang harus bayar ke negara. Kita enggak bisa, dia bayar wajib by law, terus sama kita 22 tahun, jadi porsi itu kita bayar dari arus kas (Garuda) 100 persen," ucap Irfan.

Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut