BANGKA, lintasbabel.id - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel melakukan tes urine seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sungailiat tanpa terkecuali, Kamis (7/7/2022). Bagi yang positif konsumsi narkoba akan dikirim ke Lapas Nusakambangan.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti atensi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen (Pol) Andap Budhi Revianto, tentang pelaksanaan tes urine terhadap petugas Kementerian Hukum dan HAM, baik di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis.
"Ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di jajaran Kementrian Hukum dan Ham," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Agus Irianto.
Pelaksanaan tes urine tersebut, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka.
"Saya berharap hasil dari test urine hari ini hasilnya negatif tidak ada petugas yang positif menggunakan narkoba," ujarnya.
Jika ada yang positif, Agus berjanji akan ada tindakan tegas hingga mengirim oknum tersebut ke Lapas Nusakambangan.
"Kalau memang ada akan saya tindak tegas untuk segera diproses hukum dan akan saya kirim ke Lapas Nusakambangan, untuk menjalani pidananya sesuai dengan amanat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga," ucap Agus.
Kegiatan test urine berjalan lancar, hasilnya tidak ditemukan petugas Lapas Kelas IIB Sungailiat yang terindikasi menggunakan narkoba.
Pada kesempatan tersebut Agus Irianto memantau persiapan Lapas Kelas IIB Sungailiat menerima kunjungan tatap muka keluarga warga binaan.
Pada kegiatan tersebut acara dihadiri Kasubag TU Zarpian, Ka KPLP Dodik Harmono, Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi serta Kepala BNNK Bangka yang diwakili Kasi Penindakan Alpi.
Editor : Haryanto