BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Ketua DPRD Bangka Barat (Babar), Marudur Saragih meminta kepada pihak pengelola SPBU yang ada di Bangka Barat, agar dapat memberikan pelayanan yang semestinya kepada masyarakat.
Menurut Marudur, pelayanan SPBU semestinya melayani konsumen sesuai dengan regulasi atau peraturan yang ditetapkan. Jika ditemukan ada penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat, Marudur meminta aparat penegak hukum (APH) turun langsung ke lapangan.
"Kami di DPRD ini sesuai tugas pokok dan fungsinya pengawasan tentu kami akan mengawasi. Kalaupun ada hal-hal terkait masalah dan untuk penindakan ada pihak kepolisian," kata Marudur Saragih, Jumat (10/6/2022).
Marudur juga memberikan kepercayaan penuh ke pihak kepolisian agar dapat menangani secara profesional jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan.
"Dinas terkait harus membina perusahaan tersebut. Kalau pihak kepolisian, kami percaya kepolisian sangat profesional dalam menangani masalah ini dan sudah terbukti sampai hari ini dengan slogan kepolisian. Kami yakin mereka profesional dalam mengnangi masalah ini," tuturnya.
Sementara, Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto menyampaikan pihaknya bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait permasalahan tersebut.
"Kami akan tindak jika ada penyimpangan dan kami sudah melakukan pengecekan. Saat ini personel Polsek Jebus sedang berjaga untuk mengawasi aktivitas SPBU," ujar AKBP Agus Siswanto.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait