Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian Lebih Memilih PAW DPD RI

Rachmat Kurniawan
Herry Erfian berpamitan dengan PNS di lingkungan Pemkab Bangka Tengah. Dirinya mundur dari jabatan Wakil Bupati Bangka Tengah, dan memilih menjadi anggota DPD RI. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herry Erfian memastikan diri melenggang ke Senayan sebagai Anggota Pengganti Paruh Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Babel. Dirinya menggantikan almarhum Hudarni Rani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

"Sebelumnya memang ada gonjang ganjing saya tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPD RI, tapi kita telah berkirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beberapa waktu lalu, dan secara lisan dan surat resmi, jika sudah menyatakan jika saya memenuhi sayatuntuk menjadi anggota PAW DPD RI," ujar Herry Erfian, Selasa (31/05/2022). 

Dirinya pun telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Bateng kepada DPRD Kabupaten Bateng pada 17 Mei 2022 lalu. 

"Saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah ke DPRD Kabupaten Bangka Tengah, dan surat tersebut menjadi bukti dan syarat menjadi anggota PAW DPD RI," ungkapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network