BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Sebanyak 170 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru mendapat perhatian dari Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.
Pehatian tersebut berupa Pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK di Kabupaten Bangka Selatan.
SK tersebut diserahkan Bupati Riza pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 170 PPPK formasi guru di Gedung serbaguna Pemkab Bangka Selatan, Senin (30/05/2022).
Bupati Riza mengatakan SK pengangkatan tersebut berlaku selama 5 Tahun sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia berharap agar PPPK yang dilantik tersebut dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.
"Pelantikan ini dilakukan setelah semua proses Rekrutment dan administrasi selesai. Untuk SK Pengangkatan pertama ini jangka waktunya 5 tahun. jika berdasarkan hasil evaluasi kinerjanya baik selama 5 tahun, baru diperpanjang lagi," tegasnya, Senin (30/05/2022).
Dirinya juga meminta PPPK yang dilantik tersebut agar dapat membantu pemerintah dalam meningkatan Indeks Prestasi Manusia (IPM).
"Saat ini IPM kita masih tertinggal dan ini harus segera kita tingkatkan salah satunya melalui Peran PPPK yang dilantik hari ini," ucapnya.
Pemkab Bangka Selatan, kata dia akan menerapkan Reward dan Phunisment dengan tegas kepada semua pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait