Ribuan Honorer Bangka Barat Berubah Status

Oma Kisma
Bupati Markus menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Foto: Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  -- Sebanyak 1.846 tenaga honorer Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bangka Barat, Markus bersama unsur Forkopimda, di halaman Parkir Timur Setda Babar, pada Selasa (23/12/2025) siang.

Markus mengatakan, penyerahan SK ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas pengabdian para PPPK Paruh Waktu yang telah menunggu cukup lama untuk memperoleh kepastian status kepegawaian.

"Hari ini saya menyerahkan secara simbolis SK PPPK paruh waktu. Harapan kami, mereka bisa bekerja lebih baik ke depannya dan meningkatkan disiplin," ucapnya.

Dia menegaskan, dengan jumlah pegawai yang mencapai 1.846 orang, pemerintah daerah akan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada untuk mendukung pembangunan di Bangka Barat.

"Artinya kami akan memaksimalkan SDM dalam membangun Bangka Barat. Banyak dari mereka sudah mengabdi sejak lama, bahkan sejak Bangka Barat berdiri," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network