Jadi Syarat Mudik, Vaksin Booster Babel Dibawah Angka Rata-Rata Nasional 

Irwan Setiawan
Kegiatan pemberian vaksinasi kepada warga di Kota Pangkalpinang. (Foto: dok./ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Aturan wajib vaksin booster bagi pemudik berdampak pada capaian vaksinasi  booster di Bangka Belitung, padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan membebaskan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin booster. 

"Hingga saat ini jumlah warga Babel yang sudah menjalani vaksin booster baru 9,78 persen, atau sekitar 111.269 orang," jelas Juru Bicara Satgas Vaksinasi Covid-19 Babel, Bangun Cahyo Selasa (5/4/2022).

Bangun Cahyo menjelaskan, capaian vaksinasi di Babel baik vaksin pertama dan kedua serta untuk vaksin ke-3 dalam hal booster masih kecil, dibawah rata-rata nasional.

"Vaksin pertama kita 83,54 persen, nasional 94,53 persen, kedua kita 70,39 persen, nasional 76,82 persen, sedangkan untuk booster Babel baru 9,78 persen, nasional sudah 11 35 persen," kata Bangun. 

Ia mengaku, berdasarkan data capaian vaksin ini, khusus booster Babel masih rendah. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk divaksin booster.

"Booster ini kan syarat bagi yang ingin mudik. Nah bagi yang beum silahkan datang ke gerai-gerai yang ada di kabupaten/kota untuk divaksin booster," ungkapnya.

"Kalau tidak dibooster, hanya vaksin 1 dan 2 warga yang ingin mudik dari Bangka dan Belitung sudah pasti harus antigen atau PCR. Makanya sekali lagi kami imbau untuk segera menjalani vaksin booster," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network