BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Satpolair Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial SF (48), yang diduga hendak membawa kabur 2 unit mobil minibus ke Pulau Sumatera, melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (3/4/2022).
Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya mengungkapkan, SF merupakan seorang debt collector yang akan membawa kedua mobil tersebut ke Palembang.
"Setelah kami interogasi awal disini kami hanya mengobrol, karena bukan domain kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah kami tanya yang bersangkutan, ternyata bekerja di perusahan leasing sebagai debt collector, " ujarnya.
Adapun kendaraan pertama yakni satu unit daihatsu sigra berwarna merah bernomor polisi BN 1180 PH yang kendarai langsung oleh SF.
Sedangkan satu unit Xenia berwarna hitam bernomor polisi BN 1679 PH, SF menggunakan jasa sopir untuk membawanya menuju Palembang.
"Untuk laporannya satu mobil, tapi dia membawa mobil lain. Saat ditanya dia bilang dia menggunakan jasa sopir, tapi sopir itu bukan yang membawa kabur, " tuturnya.
Sebelumnya, kata Candra pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, lalu pada pukul 07.00 WIB anggota Sat Polair Polres Bangka Barat mengamankan SF yang sudah berada di atas kapal Feri.
"Kami membantu melakukan pengamanan yang diduga membawa lari mobil, jadi sekitar subuh dapat telepon dari masyarakat di Pangkalpinang untuk menemukan kendaraan yang akan dibawa ke Palembang, " ucapnya.
Lebih lanjut untuk barang bukti dua mobil rencananya akan kembali dibawa ke Pangkalpinang, dikarenakan untuk Laporan Polisi atau kewenangan penyelidikan berada di ranah Polresta Pangkalpinang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait