BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memastikan adanya perubahan jam kerja selama Bulan Ramadan 1446 Hijriah. Pegawai akan pulang lebih cepat selama bulan Ramadhan, yakni masuk pukul 08.00 wib dan pulang pukul 15.00 wib.
"Memang ada perubahan waktu kerja ASN Pemkab Bangka Tengah selama bulan Ramadan tahun 2025, yakni pukul 08.00-15.00 WIB," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Selasa (4/3/2025).
Kendati pegawai pulang lebih awal, Bupati memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap tidak ada perubahan.
“Kita tetap kuat, solid, Insyaallah, semuanya tetap semangat," katanya.
Algafry Rahman sudah menegaskan kepada seluruh ASN yang tidak berpuasa, agar jangan makan di kantor di hadapan yang sedang berpuasa, misalnya yang muslim, tapi sedang halangan. Dia juga menginginkan semuanya saling menghormati antara yang sedang puasa dengan yang tidak berpuasa.
"Jadi kalau hari ini belum dapat hidayah, misalnya yang muslim tidak puasa, saya sampaikan rugi, rugi besar, jangan sampai tidak puasa. Kalau berhalangan, saya minta hormati yang puasa," jelasnya.
Rencananya Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman akan mengadakan buka puasa di rumah dinas Bupati bersama Forkopimda dan OPD serta tokoh Masyarakat, Selasa (4/3/2025).
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait