PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Babel tidak turun pada tahun ini.
Setelah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada akhirnya menghasilkan kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Pihak eksekutif dan legislatif menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2.843.486.480.217, yang sebelumnya Rp 3.108.627.167.834.
Hal tersebut dituangkan pada nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Erzaldi Rosman dengan Pimpinan DPRD Babel, diantaranya Herman Suhadi, Amri Cahyadi dan M. Amin di Ruang Banggar DPRD Babel, Jumat (13/8/2021).
Saat memberikan sambutan, gubernur menitikberatkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Perubahan 2021, yang nantinya difokuskan pada perbaikan kondisi ekonomi dan sosial pada masyarakat, serta penanganan pandemi Covid-19.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa TPP ASN Pemprov tahun ini dipastikan tidak turun, karena upaya kawan-kawan ASN sudah luar biasa bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Insya Allah kondisi keuangan kita aman," ujar Erzaldi.
Disamping itu, gubernur juga menerangkan bahwa kebijakan lainnya harus dijalankan sesuai perintah Pemerintah Pusat, seperti refocusing anggaran, dan di bidang kesehatan meliputi mendukung pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan, dan penerapan PPKM.
"Tentunya hal ini dapat kami sepakati bersama agar pengambilan keputusan bersifat mendesak, seperti yang menyangkut kesehatan masyarakat kita, harus dilakukan dengan tepat dan secepat mungkin," ujarnya.
Gubernur Babel menghaturkan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah membahas KUA-PPAS TA 2021 sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan TA 2021.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Herman Suhadi mengutarakan bahwa DPRD Babel mulai tanggal 10-12 Agustus 2021, telah membahas bersama TAPD Pemprov Babel sehingga menyepakati hasil KUA PPAS TA 2021.
Dirinya menekankan DPRD Babel merekomendasikan kepada pihak Pemprov Babel, dalam menutupi defisit anggaran untuk menggenjot potensi pajak kendaraaan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
"Oleh karenanya, diperlukan komitmen dan sinergitas yang kuat oleh seluruh stakeholder untuk menggaet potensi pendapatan dari sektor ini," ujar Herman.
Selain itu, DPRD mendorong Pemprov Babel untuk segera mendapatkan potensi pajak retribusi daerah. Pihaknya juga siap membantu dengan perannya di bidang pengawasan, untuk mengejar target penerimaan pajak retribusi daerah tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait