Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta

Muri Setiawan
Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta. (Foto: iNews.id/Reuters).

JAKARTA, lintasbabel.id - Biaya ibadah haji pada tahun 2022, bakal mengalami kenaikan menjadi Rp45 juta. Hal ini seperti yang diungkapkan Direktur Pelayanan Haji, Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid.

Subhan mengatakan, usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M naik sebesar Rp45 juta, dikarenakan adanya perubahan beberapa komponen biaya yang terjadi dampak dari pandemi Covid-19.

Seperti biaya karantina usai tiba di Arab Saudi selama 5 hari, dan PCR sebanyak dua kali. Hal ini juga dipengaruhi oleh kurs yang sangat dinamis setiap saat sejalan dengan kenaikan biaya di Arab Saudi. 

"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5% baru di 2022 ini menjadi 15%. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 real di 2022 ini menjadi 403 real,"kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat,(18/2/2022)

"Nah ini yang kira-kira komponen utama yang menjadikan tambahan biaya tersebut,"ucapnya.

Subhan mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema haji di masa pandemi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Misalnya menyiapkan hotel bagi karantina jemaah ketika mereka sampai di Saudi, menyiapkan tempat untuk isolasi jika jemaah terkonfirmasi positif covid-19. 

Selain itu, dari sisi konsumsi mengingat jemaah haji menghabiskan sebagian waktunya mengikuti karantina. Maka jemaah yang biasanya konsumsi diberikan dua kali sehari, kini pada saat karantina konsumsi diberikan sebanyak 3 kali sehari.

"Ini bagian dari peningkatan layanan dan juga antisipasi situasi pandemi ini," katanya.

Lebih lanjut, Subhan mengatakan usulan biaya haji Rp. 45 juta meliputi 50,5% menjadi beban jamaah. Lalu selebihnya menjadi beban nilai manfaat dan juga beban APBN dan APBD sesuai dengan komposisi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Subhan mengatakan, harga tersebut masih berupa usulan dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPR RI sesuai dengan perkembangan pada saat ini. 

"Usulan ini akan dikaji oleh DPR. Tentu kita berharap dalam masa-masa ke depan ini kondisi menjadi semakin membaik sehingga protokol kesehatan ini bisa dihemat dan diefisienkan," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network