CYRUS Margono, membuat heboh pencinta sepakbola Tanah Air. Pada Senin (31/1/2022) Cyrus melalui akun Instagram-nya, @cyrusmargono, mengunggah foto ketika dirinya mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Athena, Yunani.
Dalam unggahannya, Cyrus Margono juga menyebut kata “sebentar lagi”. Hal itu seakan memberi kode bahwa Cyrus Margono bakal membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat.
“Sebentar lagi #kitagaruda,” tulis Cyrus Margono dibarengi emoji bendera Merah Putih.
Cyrus Margono disebut-sebut memiliki kans membela Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2022. Sebab, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tidak membawa sang penjaga gawang andalan, Ernando Ari Sutaryadi, di ajang dua tahunan tersebut.
Dalam 29 nama yang diumumkan PSSI semalam, Shin Tae-yong memanggil tiga penjaga gawang untuk menjalani pemusatan di Bali dalam 3-9 Februari 2022, sebelum berangkat ke Kamboja pada 10 Februari 2022.
Mereka ialah Muhammad Riyandi (Barito Putera), Muhammad Adi Satryo (Persik Kediri) dan Cahya Supriadi (Persija Jakarta). Piala AFF U-23 2022 rencananya akan digelar di Kamboja pada 14-26 Februari 2022.
Merujuk pada turnamen Piala AFF 2020, Shin Tae-yong condong membawa empat penjaga gawang. Saat itu, Shin Tae-yong menyertakan Syahrul Trisna, Nadeo Argawinata, Ernando Ari dan Muhammad Riyandi.
Saat itu juga, Shin Tae-yong membawa 30 nama pemain untuk Piala AFF 2020. Sementara itu, untuk Piala AFF U-23 2022, Shin Tae-yong baru memanggil 29 nama dan bukan tak mungkin, satu slot tersisa diisi Cyrus Margono.
Cyrus Margono merupakan kiper berdarah Indonesia-Iran. Saat ini a berstatus kiper klub yang mentas di kasta kedua sepakbola Yunani, Panathinaikos B.
Cyrus Margono memiliki tinggi badan 190 sentimeter, dan bisa memutuskan mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa harus menjalani naturalisasi. Hal itu berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 6 ayat 3.
Dalam undang-undang tersebut, anak yang memiliki kewarganegaraan ganda, dapat memilih menjadi WNI, paling lambat tiga tahun setelah berusia 18 tahun atau telah menikah. Berhubung Cyrus Margono masih berusia 20 tahun dan belum melewati batas waktu yang ditetapkan, ia masih bisa menjadi WNI tanpa harus menjalani proses naturalisasi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait