JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut capres-cawapres peserta Pemilu 2024, pada Selasa (14/11/2023) malam.
Dari 3 pasangan calon peserta Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, dilanjutkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor 2, dan nomor urut 3 pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara masa tenang pada 11-12 Februari 2024 dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Sebagai informasi, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo- Gibran daftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait