PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi mengamankan satu orang pelaku diduga penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaku disebut terbukti secara sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Wakapolda Babel, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto mengatakan, saat ini pelaku yang melakukan aksi pembakaran sudah diamankan di Polres Belitung.
"Ada yang sudah diproses di Belitung, sementara satu orang," kata Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, Rabu (4/10/2023).
Selain itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, alasan pelaku ditahan karena secara sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan sementara, melakukan pembakaran dengan sengaja, membuka lahan dengan cara membakar," kata Jojo.
Lebih lanjut Jojo mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan kecerobohan yakni membuka lahan dengan cara dibakar.
"Jangan sampai karena kecerobohan dan ketidaktahuan yang menyebabkan aksi tindak pidana," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait