DPM Nakertrans Babar Terbitkan 3.589 Perizinan Selama 2022

Rizki Ramadhani
Masyarakat sedang mengurus perizinan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menerbitkan 3.589 perizinan selama tahun 2022.

Berkas tersebut terdiri dari perizinan berusaha sebanyak 3.093. Kemudian perizinan non berusaha 463 dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 63.

"Sementara tahun 2021, perizinan yang kita terbitkan hanya 1870 terdiri dari perizinan berusaha 1.433, non berusaha 338 dan PBG 99. Jadi kalau kita lihat trend perizinan yang terbit dari 2021 ke 2022 meningkat sebesar 98 persen," kata Kepala DPM Nakertrans Babar, Yuwanda, Senin (18/9/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network