BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menerbitkan 3.589 perizinan selama tahun 2022.
Berkas tersebut terdiri dari perizinan berusaha sebanyak 3.093. Kemudian perizinan non berusaha 463 dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 63.
"Sementara tahun 2021, perizinan yang kita terbitkan hanya 1870 terdiri dari perizinan berusaha 1.433, non berusaha 338 dan PBG 99. Jadi kalau kita lihat trend perizinan yang terbit dari 2021 ke 2022 meningkat sebesar 98 persen," kata Kepala DPM Nakertrans Babar, Yuwanda, Senin (18/9/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait