Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja tahun 2023

Elvianti
Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja Tahun 2023. Foto: Diskominfo/ Nabila.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja Tahun 2023. 

Sosialisasi yang mengusung tema “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Peningkatan Ekonomi Daerah" ini, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Hotel Santika Pangkalpinang, Senin (15/5/2023). 

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Suganda mengatakan, acara ini merupakan momen untuk membangun persepsi yang sama dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Kepulauan Babel, khususnya dalam pemanfaatan budaya-budaya tradisional guna menunjang pengembangan pariwisata. Namun dirinya juga mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, seperti harus mendaftarkannya semua kekayaan intelektual yang ada di Babel. 

“Hal-hal yang seperti ini yang harus kami tangani, bagaimana kekayaan intelektual komunal di Bangka Belitung bisa didaftarkan semuanya. Ini adalah kebijakan lokal yang mungkin harus kita daftarkan. Banyak hal yang menjadi perhatian kita, salah satu contoh ada kerupuk khas dari Belitung, dan ini menjadi PR bagi Belitung untuk bisa mendaftarkannya, dan juga di Air Abik masih ada 3 lagi yang belum didaftarkan, itu artinya masih banyak yang harus kita daftarkan,” ujarnya. 

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Suganda juga menjelaskan bahwa kedepan  akan ada pemetaan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Babel, untuk turun ke lapangan dan akan menjadi konsep untuk mendata ulang, apa saja yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota untuk bisa segera didaftarkan dan dipromosikan, sehingga orang bisa mengenal bahwa Kepulauan Babel adalah provinsi yang luar biasa dan modern. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya menyebutkan alasan atas diselenggarakannya Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja tahun 2023 ini. 

“Kegiatan pagi ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal serta terkait pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja tahun 2023 di Kepulauan Bangka Belitung,” katanya. 

Turut hadir dalam Sosialisasi ini Walikota Pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil, S.ip., M.Si, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar. S.Sos.M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Dra. Eva gantini, S.H.M.Si, Kepala UPT se-Pangkalpinang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Pangkalpinang, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network