BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH mengimbau kepada masyarakat terkait perayaan puncak Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Bangka Tengah. Hal ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat, terkait tidak adanya perayaan malam tahun baru yang bersifat mengundang kerumunan massa.
"Terkait dengan puncak perayaan Nataru atau pada pelaksanaan malam tahun baru 2022, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melajukan perayaan dengan berkumpul dan merayakanya di rumah saja. Ini sejalan dengan Pemerintah pusat yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa tidak ada kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan massa. Mengingat wilayah Indonesia saat ini masih dalam kondisi pandami covid-19," ujar Kapolres, pada Rabu (29/12/2021).
Dilanjutkan kembali oleh AKBP Risya, lintas sektoral Kabupaten Bangka Tengah juga telah melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan kegiatan-kegiatan Nataru.
Dimana intinya masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan, menghindari kegiatan kerumunan, serta jangan sampai masyarakat melakukan kegiatan yang melanggar hukum lainnya seperti pesta miras, serta narkoba di malam perayaan tahun baru.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam perayaan malam tahun baru, PolresBateng akan melaksanakan kegiatan patroli bersama, baik itu melibatkan unsur Pemda maupun TNI sampai dengan wilayah Polsek jajaran.
"Kami akan melakukan patroli bersama yang melibatkan personil TNI, Pemda, dan personil yang ada di tingkat Poksem ke berbagai titik, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar AKBP Risya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait