BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Bupati Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bong Ming Ming angkat bicara terkait kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya yang baru berusia belasan tahun. Dalam kasus ini, Polres Babar sudah menetapkan sang ayah berinisial RJ (40) sebagai tersangka.
Bong Ming Ming mengatakan, sosok ayah yang harusnya melindungi anaknya malah menghancurkan masa depan anak itu sendiri.
Bong Ming Ming sangat menyayangkan perbuatan ini terjadi di Bangka Barat. Sebab, dengan adanya peristiwa ini dapat memberikan dampak kepada Pemerintah Kabupaten.
"Saya minta untuk pelakunya harus dituntut setinggi-tingginya, karena pelakunya orang tua yang harusnya melindungi. Bukan menghancurkan masa depan anak itu sendiri," kata Bong Ming Ming, Rabu (8/3/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait