Pelaku Penghinaan Al Quran Tewas Diamuk Massa saat Ditahan di Kantor Polisi

Anton Suhartono/ iNews.id
Seorang pelaku pelecehan Al Quran tewas diamuk massa, di Kota Nankana Sahib, Provinsi Punjab, Pakistan, Sabtu (11/2/2023). Foto: Ilustrasi Al Quran.

LAHORE, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pelaku pelecehan Al Quran tewas diamuk massa, di Kota Nankana Sahib, Provinsi Punjab, Pakistan, Sabtu (11/2/2023). Pria bernama Muhammad Waris itu, sebelumnya ditahan pihak kepolisian setempat, atas tuduhan penistaan agama Islam.

Juru bicara kepolisian Nankana Sahib, Muhammad Waqas mengatakan, sebelum ditahan, Waris sudah menjadi bulan-bulanan massa yang murka atas kelakuannya. Petugas lantas menahan Waris, guna menghindari aksi main hakim oleh massa.

Massa yang tak puas kemudian menyerang kantor polisi. Petugas tak berdaya menghadapi jumlah warga yang banyak. Mereka menyeret Waris keluar dari sel kemudian menganiayanya hingga tewas.

"Polisi tidak bisa melawan karena hanya ada beberapa petugas di kantor," kata Waqas, dikutip dari Reuters.

Massa baru bisa dikendalikan setelah bantuan personel datang dari pusat, menghentikan upaya mereka yang hendak berniat lebih kejam terhadap jenazah. 

Atas insiden ini, sejumlah polisi dihukum karena dianggap gagal menghentikan aksi brutal massa. Bahkan Perdana Menteri Shehbaz Sharif angkat bicara terkait kasus ini. Dia memerintahkan penyelidikan segera.

Video insiden tersebut sempat beredar di media sosial dan dikonfirmasi kebenarannya oleh polisi. Dalam tayangan tampak seorang pria dibawa ke jalanan di luar kantor polisi sambil dipukul menggunakan tongkat.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network