Hukum Menunda Mandi Wajib Menurut Ajaran Islam

Muri Setiawan
Mandi junub wajib hukumnya. Foto ist

HUKUM menunda mandi wajib, harus diketahui setiap Muslim. Hal ini agar aktivitas ibadah wajib tidak menjadi terganggu.

Dikutip dari laman Almanhaj, Senin (20/12/2021), ulama besar Arab Saudi Syekh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya, apakah boleh menunda mandi wajib karena junub hingga fajar terbit? Apakah boleh bagi wanita menunda mandi haid dan mandi nifas hingga terbitnya fajar?

Ia menjelaskan, jika masa haid seorang wanita telah habis sebelum fajar, maka dia diharuskan berpuasa dan tidak ada larangan baginya untuk menunda mandi wajibnya itu hingga terbitnya fajar.

Akan tetapi, lanjut Syekh Abdul Aziz bin Baz, tidak boleh baginya menunda mandi wajib hingga terbit matahari. Bahkan, wajib baginya mandi dan melaksanakan sholat sebelum matahari terbit.

Demikian pula hukum mandi junub bagi pria, yaitu tidak boleh ditunda sampai setelah terbit matahari, bahkan wajib baginya mandi dan Sholat Subuh sebelum terbitnya matahari. Kemudian wajib bagi pria bersegera mandi agar dapat melaksanakan Sholat Subuh berjamaah. (Fatawa Ash-Shiyam. Syekh Ibnu Baaz, 65)

Adapun tata cara mandi wajib adalah sebagai berikut, seperti dijelaskan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc dalam laman Rumaysho:

1. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

2. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.

4. Berwudu dengan wudu yang sempurna seperti ketika hendak sholat.

5. Mengguyur air ke kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.

6. Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.

7. Menyela-nyela rambut.

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Wallahu a'lam bishawab

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network