BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) akan melakukan penyelidikan terhadap penerapan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tambang milik PT Timah di Dusun Tambang 10 Desa Rindik Kecamatan Toboali Kabupaten Basel, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), lantaran telah menelan 2 korban jiwa pada Selasa (10/01/2023).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya menemukan alat kerja tambang seperti mesin dan peralatan tambang sebanyak 4 unit dan juga 2 alat berat jenis Excavator.
"Memang di lokasi ada simbol dan tulisan K3-nya, tapi kita akan panggil pihak K3-nya untuk mengetahui prosedur pengawasan tambang mereka bagaimana," katanya.
Sementara itu, Humas PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pihak PT Timah akan terus membenahi sistem penerapan K3.
"Kedepan perusahaan akan terus berbenah memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan K3 dalam proses bisnis perusahaan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait