Delman Dilarang Mangkal di Kawasan Monas dan Bundaran HI, Kusir : Penghasilan Kami Cuma dari Sini

Bachtiar Rojab
Pemerintah Kota Jakarta Pusat resmi melarang Delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional atau Monas. Hal ini langsung menuai polemik di kalangan kusir delman yang keberatan. Foto: MPI.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) resmi melarang Delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional atau Monas. Hal ini langsung menuai polemik, terutama di kalangan kusir Delman yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu kusir Delman, Soleh, yang biasa mencari nafkah di kawasan Monas. Dia sangat keberatan dengan kebijakan baru ini.

"Kalau di Monas ini kan memang sudah dari zaman dulu memang sudah ada. Kita kan nyari nafkahnya di situ kan, merasa keberatan juga," kata Soleh, Sabtu (7/1/2023).

Kata Soleh, dia sejak era era Gubernur Sutiyoso tahun 1997 sudah biasa mangkal di kawasan Monas. Monas dipilih karena menjadi bagian dari sejarah Kota Jakarta.

Menurut Soleh. Pemkot Jakpus belum memberikan solusi kepada puluhan kusir yang kerap beroperasi di kawasan Monas. Larangan ini menurutnya bisa membuat para kusir menganggur karena sulit mendapat pelanggan. 

"Bahkan keluarga kami terlantar. Karena, memang penghasilan kami cuma dari sini saja," ujar Soleh.

Soleh berharap, Pemkot Jakpus memutar otak memberikan solusi terbaik kepada para kusir. Menurutnya yang terpenting dia dan para kusir lain mampu bertahan hidup. 

"Kalau pengennya sih masih tetap narik di sini, iya karena kita kan memang nyari nafkahnya di sini (Monas). Tapi, kalau memang itu jalan terbaik (dipindahkan) ya kita ngikut, kalau memang cocok ya kita ikut," katanya. 

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menyatakan siap menghalau Delman yang mau beroperasi di kawasan Monas dan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Tumbur menyebut kawasan tersebut harus bersih dan aman dari lalu lalang Delman.

"Kita akan gebah (halangi) Delman yang mencoba masuk di kawasan Monumen Nasional dan HI," kata Tumbur, Jumat (6/1/2023).

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Delman Dilarang di Monas, Kusir: Penghasilan Kami cuma dari Sini "

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network