Delman Dilarang Mangkal di Kawasan Monas dan Bundaran HI, Kusir : Penghasilan Kami Cuma dari Sini

Bachtiar Rojab
Pemerintah Kota Jakarta Pusat resmi melarang Delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional atau Monas. Hal ini langsung menuai polemik di kalangan kusir delman yang keberatan. Foto: MPI.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) resmi melarang Delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional atau Monas. Hal ini langsung menuai polemik, terutama di kalangan kusir Delman yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu kusir Delman, Soleh, yang biasa mencari nafkah di kawasan Monas. Dia sangat keberatan dengan kebijakan baru ini.

"Kalau di Monas ini kan memang sudah dari zaman dulu memang sudah ada. Kita kan nyari nafkahnya di situ kan, merasa keberatan juga," kata Soleh, Sabtu (7/1/2023).

Kata Soleh, dia sejak era era Gubernur Sutiyoso tahun 1997 sudah biasa mangkal di kawasan Monas. Monas dipilih karena menjadi bagian dari sejarah Kota Jakarta.

Menurut Soleh. Pemkot Jakpus belum memberikan solusi kepada puluhan kusir yang kerap beroperasi di kawasan Monas. Larangan ini menurutnya bisa membuat para kusir menganggur karena sulit mendapat pelanggan. 

"Bahkan keluarga kami terlantar. Karena, memang penghasilan kami cuma dari sini saja," ujar Soleh.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network