MAGELANG, LintasBabel.iNews.id - Perbuatan biadab dilakukan seorang anak terhadap keluarganya sendiri. DDS (22) anak kedua pasangan Abbas Ashar (58) dan Heri Riyani (54), tega meracuni kedua orangtuanya dan kakak kandungnya Dhea Chairunnisa (24). Ketiga korban meninggal setelah minum racun yang dicampurkan pelaku ke dalam teh dan kopi.
Peristiwa pilu tersebut terjadi pada Senin (28/11/2022) di Dusun Prajenan RT10/RW01, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Awalnya, pelaku DDS (22) yang merupakan anak kedua pasangan Abbas dan Heri menyebutkan, ketiga keluarganya ditemukan tergeletak di kamar mandi pasca mengalami muntah-muntah setelah meminum kopi dan teh hangat.
Lalu pelaku pun meminta tolong kepada saksi Ahmad Anwari (73), Agus Kustiardi (58) dan Sukoco (68) untuk membantu mengangkat para korban dan membawanya ke Rumah Sakit Merah Putih Magelang.
Sebagai informasi, Agus dan Sukoco merupakan kakak kandung dari Heri Riyani. Namun, usai dibawa ke rumah sakit ketiganya dinyatakan tak selamat dan telah meninggal dunia.
“Setelah diperiksa petugas medis ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Mengetahui hal itu, petugas medis kemudian melakukan autopsi guna menyelidiki penyebab kematian. Berdasarkan hasil autopsi, ketiga korban pun diketahui tewas karena mengalami keracunan.
"Untuk sementara korban meninggal masih dilakukan visum dan autopsi, kita masih menunggu. Dugaan awal korban meninggal karena keracunan. Keracunannya zat kimia apa, masih kita dalami," ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Parahnya, tim kepolisian mengungkap bahwa kematian satu keluarga tersebut merupakan kasus pembunuhan yang telah dilakukan oleh anak kedua korban, yakni DDS (22). Pelaku mengaku, bahwa dirinya telah mencampur racun yang dibelinya secara online ke dalam kopi dan teh hangat tersebut.
Sementara itu, motif pelaku dalam melakukan aksinya tersebut belum diketahui secara pasti. Namun, Pelaku kini sudah diamankan oleh tim kepolisian di Satuan Reskrim Polresta Magelang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita sudah amankan terduga pelaku, yang diduga membunuh dengan cara meracuni para korban," pungkas Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun
Data Korban Tewas Diracun Anak Kandung:
1. Abbas Ashar (58) Suami
2. Heri Riyani (54) Istri
3. Dhea Chairunnisa (24) Anak Pertama
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait