MOSKOW, Lintasbabel.iNews.id - Rusia mengumumkan daftar sanksi terbaru menargetkan individu asal Amerika Serikat (AS) terkait konflik Ukraina, pada Jumat (11/11/2022). Saudara kandung Presiden Joe Biden masuk dalam daftar sanksi itu.
Total ada 200 warga AS yang masuk dalam daftar sanksi terbaru. Selain saudara kandung Biden, ada pula anggota parlemen, pejabat pemerintah, bos perusahaan, jurnalis, serta anggota keluarga politisi.
Mereka dilarang memasuki wilayah Rusia karena dianggap terlibat dalam mempromosikan Rusiafobia serta mendukungan rezim Ukraina.
Saudara kandung Biden yang masuk dalam daftar adalah James, Francis, dan Valerie. Sementara anggota keluarga politisi, di antaranya suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Paul Pelosi.
Selanjutnya masuk dalam daftar, Senator Bernie Sanders dan Elizabeth Warren, Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean Pierre, Menteri Kesehatan Xavier Becerra, penulis sekaligus pakar masalah Rusia Anne Applebaum, serta Pemimpin Redaksi Politico Matthew Kaminski.
"Sebagai respons atas sanksi yang semakin luas dari pemerintahan Joe Biden, tidak hanya terhadap pejabat Rusia, tetapi juga kepada semua orang yang tidak menyenangkan bagi Washington karena satu dan lain alasan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, dikutip dari RT, Sabtu (12/11/2022).
Sebelum ini, Biden, Ibu Negara Jill Biden, serta anak-anak mereka yakni Hunter dan Ashley sudah lebih dulu masuk dalam daftar. Demikian halnya dengan Nancy Pelosi dan sebagian besar anggota Kongres.
Hingga saat ini total lebih dari 1.000 warga AS dijatuhi sanksi dilarang memasuki Rusia sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Sementara itu, AS sudah lebih dulu mengobral sanksi terhadap individu dan perusahaan Rusia. Bahkan sejak sebelum invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Sanksi dimulai sejak 2014 pascapecaplokan Semenanjung Krimea dari Ukraina.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait