Balas Dendam, Rusia Larang Masuk Seluruh Anggota Keluarga Joe Biden

Anton Suhartono
Setelah keluarga, kini saudara kandung Joe Biden masuk daftar sanksi Rusia. Foto: Reuters

MOSKOW, Lintasbabel.iNews.id - Rusia mengumumkan daftar sanksi terbaru menargetkan individu asal Amerika Serikat (AS) terkait konflik Ukraina, pada Jumat (11/11/2022). Saudara kandung Presiden Joe Biden masuk dalam daftar sanksi itu. 

Total ada 200 warga AS yang masuk dalam daftar sanksi terbaru. Selain saudara kandung Biden, ada pula anggota parlemen, pejabat pemerintah, bos perusahaan, jurnalis, serta anggota keluarga politisi. 

Mereka dilarang memasuki wilayah Rusia karena dianggap terlibat dalam mempromosikan Rusiafobia serta mendukungan rezim Ukraina.

Saudara kandung Biden yang masuk dalam daftar adalah James, Francis, dan Valerie. Sementara anggota keluarga politisi, di antaranya suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Paul Pelosi.

Selanjutnya masuk dalam daftar, Senator Bernie Sanders dan Elizabeth Warren, Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean Pierre, Menteri Kesehatan Xavier Becerra, penulis sekaligus pakar masalah Rusia Anne Applebaum, serta Pemimpin Redaksi Politico Matthew Kaminski.

"Sebagai respons atas sanksi yang semakin luas dari pemerintahan Joe Biden, tidak hanya terhadap pejabat Rusia, tetapi juga kepada semua orang yang tidak menyenangkan bagi Washington karena satu dan lain alasan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, dikutip dari RT, Sabtu (12/11/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network