Pemprov Babel dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun 2023 

Irwan Setiawan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel)  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Humas Pemprov Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan DPRD Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dengan DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (31/10/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin dan Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi

"Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi Pemprov Babel dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2023," kata Ridwan Djamaluddin. 

Ridwan mengatakan, rancangan KUA PPAS tahun 2023 ini disusun dengan memperhatikan sumber-sumber pendapatan yang terealisasi pada tahun 2022 dan usulan Pemprov Babel pada aplikasi KRISNA untuk kegiatan yang didanai melalui aplikasi khusus.  

Disamping itu, berdasarkan penyampaian rincian alokasi transfer dari Kementerian Keuangan RI ke daerah tahun 2023 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan rencana alokasi dana transfer pada rancangan KUA PPAS tahun 2023.  

"Untuk itu, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain dengan penyesuaian dana transfer pada dokumen KUA PPAS tahun 2023, melakukan penyesuaian belanja hingga menjadi Rp.205.021.922.908,00, kemudian dengan menutupi dari penerimaan pembiayaan pada Pos Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp288.214.974.100,00 dan mengurangi pos pengeluaran sebesar Rp15 miliar," katanya.

Penurunan dana transfer ini lanjutnya akan mempengaruhi pengalokasian anggaran untuk kegiatan dan target kinerja yang sudah direncanakan sebelumnya.  

"Maka dari itu, untuk realisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi akan dilakukan langkah konkret berupa evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD yang mempunyai tugas dalam memungut retribusi," ujarnya.  

Ridwan Djamaluddin menyampaikan, mengenai fokus anggaran akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.  

"Dengan sinergi yang baik antara Pemprov Babel dengan DPRD Prov.Kep.Babel, maka pengalokasian anggaran di tahun 2023 ini tetap diupayakan dan diarahkan pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta pertumbuhan ekonomi kita ada pada zona positif," ujarnya.  

"Secara detail rancangan ini nanti kita akan bahas tindaklanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan provinsi ini. Misalnya ketika masih ada kekurangan infrastruktur kita akan fokus ke sana, kemudian memberikan pelayanan publik yang baik di bidang pendidikan dan kesehatan, dan sesuai dengan arahan presiden, penggunaan anggaran harus fokus agar lebih berguna bagi masyarakat tentunya fokus ini nantinya juga kita diskusikan dan bersinergi dengan DPRD Provinsi Babel," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network