JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan digelar di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang. Demi menyuksesksan kegiatan itu, Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada semua delegasi KTT G20 dan para wartawan atau jurnalis asing.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana.
"Ditjen Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada seluruh delegasi G20 dan jurnalis asing," kata Widodo seperti dikutip dari situs resmi Kominfo, Senin (24/10/2022).
Widodo meminta jajarannya untuk memberikan layanan yang cepat kepada setiap tamu KTT G20. Petugas imigrasi diminta untuk bisa memberikan citra yang baik di mata internasional.
"Saya mengimbau kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, proper, dan akuntabel," ujarnya.
Seperti diketahui, G20 konferensi multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
Negara-negara yang masuk dalam anggota G20 yakni Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Sementara Spanyol diundang sebagai tamu tetap.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Pemerintah Bebaskan Visa untuk Jurnalis Asing Liput KTT G20"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait