KUALA LUMPUR, Lintasbabel.iNews.id - Kakek berusia 60 tahun di Malaysia nekat menabrak mobil petugas kepolisian dengan buldoser. Dia nekat melakukan aksinya karena jengkel tak terima ditilang saat mengoperasikan buldoser.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kepayan, Sabah, Malaysia. Mobil milik Departemen Transportasi Jalan (JPJ) terguling dan kaca pecah. Meski rusak, tak ada polisi lalu lintas (polantas) yang cidera dalam serangan tersebut.
Dilansir dari Harian Metro, Wakil Kepala Polisi Distrik Keningau Inspektur Nor Rafidah Kasim mengatakan, selain merusak, pria tersebut juga menggunakan kekerasan untuk mengintimidasi petugas.
“Dari hasil penyelidikan awal, saat melakukan operasi harian, salah satu anggota JPJ cabang Keningau memeriksa dan menahan kendaraan berat backhoe yang mencurigakan,” katanya seperti dilansir dari World of Buzz (1/7/2022).
Saat pemanggilan dilakukan, pengemudi tidak senang dan marah. Dia lantas menabrak kendaraan JPJ yang dinaiki petugas sehingga menyebabkan kerusakan.
Penyerangan ini lantas dilaporkan ke polisi Polis Diraja Malaysia (PDRM). Petugas menangkap pelaku dan mengamankan buldoser yang digunakan untuk menyerang petugas.
Pelaku didakwa melanggar dua pasal sekaligus. Pasal 186 dan 353 KUHP Malaysia karena menghalangi kerja petugas dan Pasal 427 KUHP karena melakukan perlawanan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait