BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) masih melakukan pemantauan terkait program pembagian sertifikat tanah transmigran di Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sejumlah pihak terkait bahkan sudah dipanggil pihak kejaksaan.
Terkait program tersebut, Kasi Intel Kejari Babar, Mario Nicholas menyampaikan pihaknya masih dilakukan tahapan pengumpulan data dan keterangan dari instansi terkait.
"Masih dalam pengumpulan data dan keterangan. Kami juga telah memanggil instansi terkait dalam hal ini," kata Kasi Intel Kejari Babar, Mario Nicholas, Kamis (15/9/2022).
Sementara, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Babar Anton Sujarwo mengatakan pada pekan depan pihaknya bakal memanggil para saksi terkait permasalahan transmigran ini.
"Minggu depan kita panggil saksi-saksi yang terkait permasalahan transmigrasi. Saya dan Tim jaksa penyidik mendalami pemeriksaan," kata Anton Sujarwo.
Editor : Muri Setiawan