JAWA TIMUR, lintasbabel.id - Kawasan Wisata Gunung Bromo akan ditutup ketika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memutuskan langkah tersebut, sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM level tiga di seluruh wilayah Indonesia, saat akhir tahun.
Plt Kepala BBTNBTS, Novita Kusuma Wardhani mengatakan, saat ini di Wisata Bromo hanya pintu masuk di Kabupaten Malang yang telah dibuka, seiring turunnya PPKM ke level dua. Satu pintu itu dibuka dari empat pintu akses ke kawasan Wisata Bromo-Tengger-Semeru, yakni melalui Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
"Jika PPKM level 3, dipastikan wisata Gunung Bromo ditutup. Saat ini yang dibuka dari pintu masuk lewat Kabupaten Malang, karena statusnya di PPKM level 2," kata Novita kepada wartawan pada Sabtu (20/12021).
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menyebut, bahwa pembukaan kawasan taman nasional akan mengacu pada keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"TNBTS akan mengikuti arahan, petunjuk atau kebijakan yang terkait dengan PPKM. Kami di taman nasional akan mengambil kebijakan, sesuai dengan ketentuan dari pusat," kata Sarif dikonfirmasi terpisah oleh MNC Portal.
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang terletak di empat wilayah di Jawa Timur tersebut, saat ini telah dibuka untuk wisatawan, disesuaikan dengan status level PPKM.
Pembukaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dilakukan pada saat wilayah berstatus level 2 PPKM. Saat ini, destinasi wisata unggulan tersebut baru dibuka pada pintu masuk Kabupaten Malang, yang sudah berstatus level 2 PPKM.
Sementara, untuk pintu masuk Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Lumajang, masih ditutup dari kegiatan wisata karena masih berstatus level 3 PPKM. Saat ini, hanya satu titik yang dibuka yakni Savana Teletubbies dengan kapasitas maksimal 287 orang.
Sarif menambahkan, jika pemerintah pusat memutuskan seluruh wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 3 pada akhir tahun, maka Balai Besar TNBTS juga akan mengikuti ketentuan tersebut.
Penerapan level 3 PPKM pada akhir tahun tersebut, rencananya dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19 pada libur akhir tahun, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
"Sepertinya begitu (Bromo ditutup lagi), jika kebijakan pemerintah seluruh wilayah ditetapkan level 3 PPKM," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 pada seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru 2022.
Seluruh wilayah di Indonesia, akan menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru.
Kebijakan tersebut dinilai perlu dilakukan untuk memperketat pergerakan masyarakat dalam upaya untuk mencegah adanya lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 usai libur akhir tahun.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait