Salahgunakan Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi, Buruh di Sukadamai Toboali Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi berikut barang bukti yang diamankan Polisi. (foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno).

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Seorang buruh harian berinisial C di Sukadamai Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap polisi, Kamis (25/8/2022). Ia ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Resrim AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, pihaknya turut mengamankan 15 jerigen berisi BBM solar Subsidi, terdiri dari 10 jerigen berisi 20 liter solar danl lima jerigen berisi 16 liter solar.

"Saat BBM jenis solar ini datang ke SPBU, pelaku kemudian langsung membeli solar menggunakan jerigen dengan membawa surat rekomendasi dari dinas terkait di mana dalam surat tersebut BBM yang dibeli untuk keperluan nelayan," katanya.

Menurutnya, solar yang dibeli dengan menggunakan rekomendasi dari dinas terkait tersebut ternyata bukan dijual kepada nelayan, tetapi dijual bebas ke penambang dengan harga dua kali lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET).

"Selain solar dijual tidak tepat sasaran. Pelaku juga menjual solar tersebut dengan harga yang sangat mahal, malahan dua kali lipat dari harga HET," ucapnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network