JAKARTA, lintasbabel.id - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, menangkap pelaku begal payudara yang beraksi di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, Senin (11/10/2021. Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial MN (28), adalah seorang pemuda bernama Michael Ralou (19).
Pelaku ditangkap di kediamannya, pada Selasa (19/10/2021) di Jalan Taman Mini III, Kecamatan Cipayung, setelah teridentifikasi berdasar rekaman CCTV yang menyorot kejadian.
"Hari ini kami mengamankan yang bersangkutan. Masih kami kembangkan (penyidikan), untuk penangkapan di Jalan Taman Mini III, Cipayung," ujarnya di Jakarta Timur, Selasa (19/10/2021).
Guna membantu proses penyidikan, pihaknya pun ikut mengamankan beberapa barang bukti seperti jaket, baju yang dikenakan pelaku, dan sepeda motor yang dikemudikan pelaku saat beraksi.
"Perihal pelaku melakukan sendiri atau dibantu orang lain masih kita lakukan pendalaman. Yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Terkait motif hingga saat ini pihaknya belum dapat membeberkan. Kendati demikian, Michael Ralou (19) kini sudah ditahan, di Rutan Mapolrestro Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait